Pusaka Peninggalan Majapahit

 

AJAIBNYA.COM – Berikut ini akan sedikit kami uraikan tentang Pataka/Pusaka peninggalan Kerajaan Majapahit yang seharusnya tetap ada di negara kita sendiri.

PATAKA SANG DWIJA NAGA NARESWARA

PATAKA SANG DWIJA NAGA NARESWARAPataka Sang Dwija Naga Nareswara dari Kerajaan Majapahit ini berbentuk Tombak Pataka Nagari sebagai perwujudan dari Naga Kembar penjaga Tirta Amertha, terbuat dari bahan tembaga.

Tombak Pataka ini di buat di era Kerajaan Singhasari (abad 12–13 Masehi), dan diwarisi oleh Kerajaan Majapahit (Wilwatikta).

Merupakan satu-satunya tombak pataka Singhasari yang mampu diselamatkan oleh Sangrama Wijaya pada saat keruntuhan Kerajaan Singhasari akibat serbuan Kerajaan Gelang-gelang.

Pataka lainnya berhasil dikuasai dan diboyong oleh Raja Jayakatwang ke Kerajaan Gelang-gelang.

Pada Tombak Pataka ini lah pertama kali di pasang bendera Kerajaan Wilwatikta (Majapahit) ketika di proklamirkan di hutan Tarikh (setelah penyerbuan pasukan Tartar dan pasukan Sangrama Wijaya atas Kerajaan Gelang-gelang).

Bendera tersebut bernama : Gula–Kelapa (Merah – Putih), yang sekarang kita warisi menjadi Bendera Sang Saka Merah Putih.

PATAKA SANG HYANG BARUNA

PATAKA SANG HYANG BARUNAPataka Kerajaan Majapahit ini bernama Sang Hyang Baruna berupa sebuah tombak (Tombak Pataka Nagari) dengan dua mata tombak kembar di atas kepala dan ekor naga, pataka ini terbuat dari bahan tembaga.

BACA:  Geguritan Basa Jawa Tema Bencana Alam

Tombak Pataka ini di buat pada jaman Kerajaan Singhasari (abad 12–13 Masehi), dan diwarisi oleh Kerajaan Majapahit (Wilwatikta).

Pataka ini biasa dipasang di atas kapal yang memimpin sebuah rombongan ekspedisi, untuk menandai adanya seseorang diatas kapal tersebut yang bertindak mewakili Raja atau Negara.

Bendera atau panji-panji yang dipasang bernama : “Getih – Getah Samudra” (lima garis merah dan empat garis putih), sebagai bendera armada militer Singhasari/Majapahit.

Sampai saat ini bendera ini tetap dipakai oleh TNI-AL dalam kapal-kapal perangnya di perairan internasional, dengan nama panji-panji : “Ular-ular Tempur”.

Pataka ini pertama kali di bawa oleh pasukan ekspedisi Pamalayu dan diserahkan kembali kepada Kerajaan Majapahit sebagai penerus dari Kerajaan Singhasari.

Pataka ini telah berkiprah pada “Ekspedisi Pamalayu (Singhasari)”, “Ekspedisi Duta Besar Adityawarman ke China (Majapahit)” hal ini dilakukan dua kali, “Ekspedisi Nusantara oleh Gajahmada (Majapahit)”.

Dan tetap eksis hingga saat ini, dilanjutkan oleh TNI-AL sebagai kekuatan maritim Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BACA:  Contoh Naskah Monolog Singkat
PATAKA SANG PADMANABA WIRANAGARI

PATAKA SANG PADMANABA WIRANAGARITombak Pataka Nagari kerajaan Majapahit yang ketiga terbuat dari bahan tembaga bernama Sang Padmanaba Wiranagari (Teratai Kemuliaan Pembela Negeri).

Tombak Pataka ini di buat di era Kerajaan Singhasari (abad 12 – 13 Masehi), dan diwarisi oleh Kerajaan Wilwatikta. Adalah Pataka yang direbut kembali oleh para senopati Singhasari eks ekspedisi Pamalayu di Kerajaan Jayakatwang Kediri.

Pasukan ini merasa terluka hatinya dikarenakan kerajaan Singhasari diruntuhkan Jayakatwang ketika mereka tidak berada di tempat, sehingga tidak bisa membela negara.

Ketika mereka pamit melakukan tindakan perebutan kembali pataka-pataka Singhasari sebagai wujud pengembalian kehormatan Singhasari kepada Sangrama Wijaya sempat tidak diijinkan.

Karena Sangrama Wijaya masih trauma akan perang saudara yang baru saja dijalaninya (Raja Jayakatwang adalah sepupu Sri Kertanegara yang sekaligus besannya, dan masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan Sangrama Wijaya melalui kakeknya Narasingamurti).

PATAKA SANG HYANG NAGA AMAWABHUMI

PATAKA SANG HYANG NAGA AMAWABHUMIPataka Kerajaan Majapahit ke 4 berbentuk tombak naga berbahan tembaga yang dikenal dengan sebutan Sang Hyang Naga Amawabhumi yang artinyaNaga Penjaga Keadilan.

Semua keputusan dalam pengadilan di ambil atas nama Raja yang disebut Sang Amawabhumi yang artinya : orang yang mempunyai atau menguasai negara.

BACA:  Inilah Perkara-Perkara Yang Mengelilingi Masa-Masa Al-Mahdi

Dalam Mukadimah Kutara Manawa (Undang-Undang jaman Majapahit) ditegaskan demikian : Semoga Sang Amawabhumi teguh hatinya dalam menetapkan besar kecilnya denda, jangan sampai salah. Jangan sampai orang yang bertingkah salah, luput dari tindakan. Itulah kewajiban Sang Amawabhumi, jika beliau mengharapkan kerahayuan negaranya.

Dalam soal pengadilan Raja dibantu oleh dua orang dharmadhyaksa, yaituDharmadhyaksa Kasaiwan (kepala agama Siwa) dan Dharmadhyaksa Kasogatan (kepala agama Budha) dengan sebutan Dang Acarya.

Karena kedua agama tersebut merupakan agama utama dalam Kerajaan Majapahit, maka segala perundang-undangan didasarkan kepada kedua agama tersebut.

Kedudukan Dharmadhyaksa dapat disamakan dengan Hakim Tinggi, mereka itu dibantu oleh lima orang upapatti yang artinya pembantu dharmadhyaksa.

Mereka tersebut dalam beberapa piagam atau prasasti biasa disebut dengan sang pamegat atau disingkat samgat artinya sang pemutus alias hakim.

Perlu saudara ketahui bahwa ke empat pusaka di atas, semuanya sekarang berada di THE METROPOLITAN MUSEUM OF ART, 1000 5th Avenue, New York, NY – USA.

 

10 TOPIK MENARIK LAINNYA

sajak sunda sedih, kesaktian eyang surya kencana, Java tel aviv, kayu tlogosari, orang terkaya di dharmasraya, naskah drama bahasa sunda 10 orang, sunan pangkat, tokoh wayang berdasarkan weton, penguasa gaib pulau sumatera, Ki sapu angin

JANGAN LEWATKAN